Connect with us

HABAR ATR/BPN

Realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN Lima Tahun Terakhir Lampaui Target

Published

on

Jakarta, habarbalangan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat tren positif dalam capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama lima tahun terakhir. Bahkan, realisasi penerimaan Kementerian ATR/BPN secara konsisten melampaui target yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

“Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir cukup positif. Meski pada 2021 terdapat anomali akibat pandemi Covid-19, sejak 2022 hingga 2024 capaian kami telah menunjukkan hasil yang lebih dari optimal,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi.

Pada 2021, realisasi PNBP hanya mencapai 91,65% atau Rp2,44 triliun akibat dampak pandemi. Namun, pada tahun-tahun berikutnya capaian tersebut melonjak signifikan. Pada 2022, realisasi mencapai 118% atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun. Tahun 2023 meningkat menjadi 121,88% atau Rp3,05 triliun dari target Rp2,5 triliun, sementara tahun 2024 realisasi tercatat 102,04% atau Rp3,06 triliun dari target Rp3 triliun.

Untuk tahun anggaran 2025, target PNBP Kementerian ATR/BPN ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target. Sekjen menilai capaian tersebut cukup positif, namun masih perlu percepatan agar target akhir tahun bisa tercapai sepenuhnya.

Lebih lanjut, Pudji menjelaskan bahwa proyeksi PNBP pada 2026–2029 akan terus meningkat. Hal ini tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

“Peningkatan PNBP bukan hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang,” ujarnya.

Menurut Pudji, kontribusi PNBP sangat signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menciptakan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain memperkuat penerimaan negara, peningkatan PNBP juga digunakan untuk penguatan sistem pelayanan publik, antara lain melalui pembangunan infrastruktur pendukung, digitalisasi layanan pertanahan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat kecil.

“Masyarakat tidak mampu tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan biaya seminimal mungkin, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang merata dan adil,” tegasnya.

RDP Panja Pengawasan PNBP di sektor pertanahan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono. Sejumlah pejabat pratama ATR/BPN di daerah juga mengikuti rapat secara daring.

(Adv)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending