Connect with us

HABAR ATR/BPN

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Butuh Tata Ruang Solutif untuk Pulau Baai dan Enggano

Published

on

Bengkulu, habarbalangan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa upaya penanganan di dua kawasan strategis tersebut akan difokuskan melalui penataan ruang yang solutif dan berkeadilan.

“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian, sementara Pulau Baai memiliki tantangan dalam pengaturan ruang pelabuhan. Keduanya membutuhkan penataan ruang yang tegas dan memberikan solusi jangka panjang,” ujar Ossy saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, Provinsi Bengkulu telah memiliki instrumen tata ruang yang cukup lengkap. Provinsi ini memiliki RTRW Provinsi Bengkulu melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023 dan RTRW Kota Bengkulu melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021. Sementara Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang kini dalam proses revisi.

Selain itu, Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Pulau Enggano dan Pulau Baai juga sedang dalam tahap penetapan. Rancangan peraturan tersebut menyoroti tiga isu utama, yaitu degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di wilayah pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Tujuannya adalah mewujudkan kawasan perbatasan yang utuh, berdaulat, tertib, dan berdaya saing ekonomi, tanpa mengabaikan fungsi lindung lingkungan,” jelas Wamen Ossy.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin rapat, meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat dukungan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pulau Enggano.

Hal ini sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029, di mana Pulau Enggano ditetapkan sebagai kawasan afirmasi pembangunan nasional. AHY juga menekankan pentingnya memperhatikan konektivitas Pulau Baai dan Enggano, termasuk alur pelayaran, penyeberangan lintas kluster Bengkulu, serta penanganan sedimentasi muara sungai.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin, serta perwakilan dari Kemenko IPK, PLN, Kejaksaan Agung, dan TNI/Polri. (Adv)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending