Connect with us

habarbalangan

Bupati Balangan : 2,6 M itu Fitnah, Karena Aliran Dana Sudah Ada di BAP Kejaksaan berdasarkan Laporan PPATK

Published

on

Balangan, Habarbalangan.com – Terkait aliran dana yang menyatakan Bupati Balangan menerima Rp2,6 M dari terdakwa (RA) eks Direktur Perusda PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADS), Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyikapi dengan santai, bahwa itu Fitnah semata.

Dikatakan, bahwa dana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang digelontorkan Pemkab Balangan selaku pemegang saham, melalui APBD Tahun 2022 dan 2023 seharusnya dikelola melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sidang kemarin tidak berbicara terkait masalah aliran dana, nah aliran dana yang dipakai oleh RA itu ada di hasil BAP Kejaksaan berdasarkan laporan PPATK itu.

“Jadi ketika kami memberikan keterangan, tidak sedikitpun berbicara tentang aliran dana, karena aliran dana sudah terpampang jelas di BAP Kejaksaan,” jelasnya.

Kemudian yang dibicarakan dan di tanyakan, yaitu terkait tupoksi Bupati terhadap Perusda itu.

“Jadi tuduhan aliran dana itu Fitnah semata,” ungkap H Abdul Hadi, yang menegaskan bahwa bukti aliran dana sudah ada pada Kejaksaan berdasarkan hasil laporan dam audit PPATK.

Kalau terkait foto yang beredar, ia menjelaskan bahwa itu tahun 2020, disaat ia belum menjadi Bupati Balangan, dan RA disana sebagai kawan dari seorang rekan bisnis.

Selanjutnya ada lagi foto yang ada di rumah Rizkan, saat dirinya sudah menggunakan pakaian Bupati Balangan.

“Itu saat ngobrol dan pembicaraan biasa, karena hanya obrolan di sela-sela waktu usai kegiatan. Tidak berbicara tentang seolah-olah kita memberikan izin secara lisan seperti yang pernah diungkapkan terdakwa RA,” ujarnya sambil tersenyum.

Karena kami yang membuat Perbup nya bahwa penggunaan dana harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sedangkan kasus ini pengunaannya di luar RUPS, kami yang bikin Perbup wajib pakai RUPS.

Kemudian Permendagri Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusahaan Daerah wajib didahului dengan RUPS.

“Jadi sudah jelas keterangannya hanya Fitnah semata,” pungkas Bupati Balangan, H Abdul Hadi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending