habarbalangan
13 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah Keliling di Kecamatan Lampihong

Kecamatan Lampihong, Kantor Urusan Agama (KUA) Lampihong, dan Pengadilan Agama Amuntai bekerja sama menggelar sidang itsbat nikah keliling di Gedung Serbaguna Kecamatan Lampihong. Kegiatan ini diikuti oleh 13 pasangan suami istri dan juga dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan yang menyediakan layanan pencatatan hasil sidang.
Pelaksana tugas Camat Lampihong, Murdiansyah, mengatakan sidang itsbat nikah keliling ini dilaksanakan untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah.
“Kegiatan ini memfasilitasi masyarakat, khususnya di Kecamatan Lampihong, agar memperoleh layanan pencatatan nikah secara sah. Nantinya, pasangan suami istri yang mengikuti sidang ini akan mendapatkan akta nikah,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Kepala KUA Kecamatan Lampihong, Syahruddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumumkan kegiatan ini sebelumnya agar masyarakat yang ingin memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya bisa ikut serta.
KUA juga melakukan verifikasi awal terhadap dokumen yang diajukan oleh pasangan yang ingin mengikuti sidang.
“Kami minta mereka datang ke KUA dengan membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya untuk diverifikasi. Dari hasil verifikasi, sekitar 90 persen permohonan biasanya bisa diterima oleh Pengadilan Agama,” jelas Syahruddin.
Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, Bahrul Maji, menjelaskan bahwa sidang itsbat nikah merupakan kewenangan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Persetujuan atau pengesahan atas pernikahan yang belum tercatat resmi hanya bisa dilakukan oleh Pengadilan Agama. Karena itu, pengadilan berperan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri,” ujarnya.
Bahrul juga mengapresiasi sinergi antara pihak kecamatan dan KUA Lampihong dalam pelaksanaan sidang, sehingga masyarakat terbantu dan mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi