Connect with us

habarbalangan

Sinergi Kesbangpol dan Kejari untuk Tangkal Paham Menyimpang dan Jaga Kerukunan Balangan

Published

on

Balangan, habarbalangan.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan menegaskan kesiapan bersinergi dan berperan aktif dalam membina masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh paham-paham yang menyimpang pada aliran kepercayaan dan keagamaan.

“Kita berharap melalui rapat koordinasi ini bersama-sama untuk bersinergi dalam mengawasi kalau adanya hal-hal yang menyimpang di tengah masyarakat kita di Balangan,” kata Kepala Badan Kesbangpol Balangan, Syaifuddin Tailah, di Paringin, pada Kamis (8/5/2025).

Syaifuddin menambahkan, melalui kegiatan ini juga dapat terbentuk sistem koordinasi yang lebih solid antar instansi untuk menangani secara dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial maupun penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang kuat agar stabilitas dan kerukunan di masyarakat tetap terjaga.

Kajari menyebutkan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan hanya untuk memastikan bahwa ajaran dan praktik keagamaan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kasi Intelijen Kejari Balangan, Ahmad Fadhilah, menambahkan kegiatan ini menjadi tempat untuk memonitor aktivitas yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan dampaknya terhadap keamanan di tengah masyarakat.

Fadhilah menuturkan, dari berbagai informasi yang dikumpulkan dari tokoh agama maupun masyarakat terkait perkembangan dinamika di kalangan masyarakat, dapat menjadi dasar tindak lanjut yang akan dijalankan ke depan.

“Rakor ini kita harapkan dapat menghasilkan langkah yang efektif dan konkret untuk menjaga kondusifitas hingga ketertiban masyarakat di Kabupaten Balangan,” tutur Fadhilah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending