HABAR ATR/BPN
Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menjadi pembicara pada forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia yang digelar dalam rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/06/2025). Dalam paparannya, ia menegaskan percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
“Untuk menarik investor, ada dua kebijakan yang sudah pemerintah buat. Yang pertama dari sisi regulasi. Kita sudah ada regulasi di Undang-Undang Cipta Kerja dan juga PP 21 Tahun 2021. PP tersebut memberikan banyak kemudahan, baik untuk kegiatan berusaha, non-berusaha, maupun untuk proyek strategis nasional,” ungkap Suyus Windayana dalam acara yang berlangsung di Jakarta International Convention Center.
Ia menyampaikan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di berbagai daerah. Targetnya, 2.000 RDTR akan diterbitkan dalam beberapa tahun ke depan, dengan lebih dari 100 RDTR diterbitkan setiap tahunnya. RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS terbukti memberikan dampak signifikan terhadap kecepatan pelayanan izin lokasi dan perizinan berusaha lainnya.
“Berdasarkan data, dari 350-an RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS, permohonan izin investasinya mencapai sekitar 340.000. Bandingkan dengan wilayah yang belum punya RDTR dan tidak terhubung OSS, hanya sekitar 20.000 pelayanan. Jadi, apabila ada OSS, pelayanannya lebih cepat, bisa satu hari,” jelas Suyus Windayana.
Lebih lanjut, Dirjen Tata Ruang menekankan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang berbasis RDTR, merupakan pintu awal dalam proses perizinan berusaha. Oleh karena itu, percepatan integrasi RDTR menjadi prioritas nasional.
Saat ini, terdapat 645 RDTR yang telah disusun, namun baru 352 yang terintegrasi dengan OSS. Guna mempercepat integrasi tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Surat Edaran bersama dengan Kementerian Investasi agar seluruh kepala daerah segera menyambungkan RDTR yang telah disusun ke sistem OSS. “Supaya lebih mudah, lebih cepat, dan tentu lebih menarik bagi investor,” pungkas Suyus Windayana.
Melalui forum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang yang terukur. Hadir menjadi pembicara dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM; Kementerian PU; Kementerian Kehutanan; dan KADIN. (Adv)
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi