Connect with us

habarbalangan

Pemkab Balangan Ikuti Rakor KPK Bahas Indeks Pencegahan Korupsi

Published

on

Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, pada Kamis (18/9/2025).

Rakor ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya KPK dalam memantau progres capaian indikator pencegahan korupsi di setiap daerah. Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan memantau capaian indikator MCSP tahun 2025. “Hari ini Kabupaten Balangan mengikuti rakor dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian indikator MCSP KPK 2025. Rakor ini diadakan KPK untuk seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, guna memantau progres capaian indikator hingga saat ini,” ujarnya.

Urai menyebut, saat ini Kabupaten Balangan berada di peringkat ke-10 dengan nilai 24,4. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pemenuhan indikator, namun menegaskan komitmen Pemkab Balangan untuk mempercepat capaian MCSP melalui koordinasi lintas perangkat daerah. “Ke depan, sesuai arahan Sekda, kita akan memacu SKPD sebagai pengampu indikator, baik melalui rakor dengan Bupati maupun koordinasi di Inspektorat. Kami berupaya agar capaian nilai MCSP KPK 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Urai menerangkan bahwa terdapat delapan area indikator utama dalam MCSP KPK 2025 yang harus dipenuhi oleh masing-masing SKPD. “Indikatornya ada delapan area, masing-masing dengan SKPD pengampunya. Dokumen yang harus dipenuhi juga sudah disampaikan agar dapat segera dilengkapi,” pungkas Inspektur Kabupaten Balangan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending