Connect with us

habarbalangan

Disdukcapil Balangan Genjot Perekaman KTP-el Lewat Inovasi “Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang”

Published

on

Balangan, Habarbalangan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di wilayahnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui inovasi layanan bertajuk “Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang”.

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, menyampaikan bahwa program ini menyasar penduduk usia 16 hingga 18 tahun, yang sebagian besar merupakan pelajar dan berada di sekolah pada pagi hingga siang hari.

“Pelayanan di sekolah dipilih sebagai alternatif terbaik untuk mengatasi cakupan kepemilikan KTP bagi wajib KTP pemula yang masih rendah. Untuk itulah kami menghadirkan inovasi ini yang artinya perekaman dilakukan di sekolah, kemudian saat memasuki usia 17 tahun (sweet seventeen), KTP diterima,” jelas Mustofa di Balangan, Kamis (3/7/2025).

Mustofa menjelaskan, berdasarkan data tahun 2018, sekitar empat persen dari total 91.117 jiwa wajib KTP di Balangan belum memiliki KTP-el, dengan sebagian besar merupakan penduduk yang baru memasuki usia 17 tahun. Oleh karena itu, Disdukcapil bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman data KTP-el bagi siswa usia 16 tahun, yang kemudian dicetak dan diserahkan saat mereka genap berusia 17 tahun.

“Kegiatan ini didahului dengan melakukan identifikasi jumlah siswa pada masing-masing sekolah yang berusia 16 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Selanjutnya, ditentukan jadwal pelaksanaan perekaman KTP-el keliling ke sekolah-sekolah sesuai dengan jadwal dan anggota tim yang telah disusun,” lanjutnya.

Inovasi ini juga mengalami pengembangan. Pada 2023, cakupan layanan diperluas ke pondok pesantren karena sebagian penduduk di usia tersebut tidak melanjutkan ke sekolah formal, melainkan memilih jalur pendidikan keagamaan.

“Dengan inovasi tersebut, saat ini jumlah sekolah yang menjadi tujuan pelayanan program ini pada 2023 sebanyak 20 sekolah, dan pada 2024 turun menjadi 19 sekolah,” ungkap Mustofa.

Adapun jumlah siswa dan santri yang telah terlayani melalui program ini tercatat sebanyak 513 orang pada 2023 dan meningkat menjadi 541 orang pada 2024.

Menurut Mustofa, KTP-el merupakan identitas hukum yang sah dan tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, melainkan juga menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan dasar dan hak-hak sipil lainnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending