Connect with us

habarbalangan

DP3A P2KB PMD Balangan Gandeng Kejari Tangani Masalah Hukum Desa

Published

on

Paringin, habarbalangan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Senin (7/7/2025).

Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejari Balangan yang turut menggandeng seluruh camat, kepala desa, dan lurah.

“Pendampingan ini memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa dalam memitigasi potensi kesalahan dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan komitmen institusinya untuk terlibat aktif dalam mengevaluasi permasalahan yang muncul di tingkat desa.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepala dinas maupun bupati untuk mengevaluasi berbagai permasalahan yang ada, agar solusi terbaik bisa dirumuskan,” tuturnya.

Pelaksana Tugas Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menyebutkan kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas operator pemerintahan dan operator desa dalam pengelolaan keuangan serta aset desa.

“Kepercayaan melalui alokasi dana desa harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, turut diserahkan hadiah kepada para pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Balangan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending