HABAR ATR/BPN
Menteri ATR/BPN: Tanah Terlantar Akan Ditertibkan untuk Kepentingan Publik
Banjarbaru, Kalimantan Selatan — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam melakukan penertiban terhadap tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai yang tidak dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya di Banjarbaru, Kamis (31/7).
“Kami akan melakukan penindakan dan penertiban terhadap pemegang hak atas tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya,” ujar Menteri Nusron.
Ia menyoroti masih banyaknya tanah di wilayah Kalimantan Selatan yang belum dikelola sebagaimana mestinya oleh pihak yang memiliki hak legal atasnya. Kondisi ini, menurutnya, dapat menghambat proses pembangunan dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik agraria di tengah masyarakat.
Untuk itu, Menteri Nusron meminta jajaran Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan agar segera melakukan pendataan ulang terhadap tanah-tanah yang tidak dikelola sesuai izin dan rencana pemanfaatan yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lebih lanjut, termasuk penetapan status tanah sebagai tanah terlantar.
Selain itu, tanah-tanah dengan status HGU dan HGB yang masa berlakunya telah habis juga menjadi perhatian. Nusron menginstruksikan agar mekanisme pelepasan hak atas tanah tersebut segera diatur dengan baik sehingga proses pendayagunaan kembali dapat berjalan lancar, terutama untuk kepentingan masyarakat luas.
“Keberadaan tanah terlantar bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga dapat menimbulkan konflik di lapangan. Karena itu, harus ditangani dengan serius dan tuntas,” tegasnya.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya reformasi agraria dan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan, serta sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Indonesia. (Adv).
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
habarbalangan3 bulan agoDitlantas Polda Kalsel Gelar Gerakan Polantas Menyapa, Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
-
habarbalangan3 bulan agoPolda Kalsel Bagikan 500 Bendera Merah Putih Lewat Gerakan Polantas Menyapa
